
Membawa terwujudnya Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin sebagai pelopor kepemimpinan yang bersinar, aspiratif, solutif, dan berdampak bagi civitas akademika dan masyarakat luas.
Geser kartu atau gunakan tombol navigasi di bawah untuk menjelajahi fungsionaris inti Kabinet Laskar Purnama Antasari.
Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh aktivitas organisasi DEMA UIN Antasari secara internal maupun eksternal.
Membantu Ketua Umum dalam memimpin organisasi, mengoordinasikan kementerian, dan mewakili Ketua Umum jika berhalangan.
Mengelola seluruh administrasi, tata kelola organisasi, persuratan, dan koordinasi sekretariatan DEMA.
Membantu Sekretaris Jenderal dalam mengelola administrasi, tata kelola organisasi, persuratan, dan koordinasi sekretariatan DEMA.
Mendokumentasikan seluruh kebijakan kabinet, menyusun risalah rapat kabinet, dan mengelola alur kerja internal kabinet DEMA.
Mengelola keuangan, anggaran belanja, administrasi keuangan, dan pembukuan keuangan DEMA.
Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh aktivitas organisasi DEMA UIN Antasari secara internal maupun eksternal.
Membantu Ketua Umum dalam memimpin organisasi, mengoordinasikan kementerian, dan mewakili Ketua Umum jika berhalangan.
Mengelola seluruh administrasi, tata kelola organisasi, persuratan, dan koordinasi sekretariatan DEMA.
Membantu Sekretaris Jenderal dalam mengelola administrasi, tata kelola organisasi, persuratan, dan koordinasi sekretariatan DEMA.
Mendokumentasikan seluruh kebijakan kabinet, menyusun risalah rapat kabinet, dan mengelola alur kerja internal kabinet DEMA.
Mengelola keuangan, anggaran belanja, administrasi keuangan, dan pembukuan keuangan DEMA.
VISI KABINET:Optimalisasi DEMA UIN Antasari Sebagai Platform Aktualisasi Mahasiswa yang Berdampak dalam Kemajuan Antasari dan Indonesia.
Guna merealisasikan visi besar tersebut, Kabinet Laskar Purnama Antasari berkomitmen menjalankan lima pilar misi strategis di samping.
DEMA UIN Antasari Banjarmasin menyediakan portal terintegrasi untuk melayani pengaduan, penanganan kekerasan, dan permohonan persuratan secara digital.
Pelaporan Penanganan Kekerasan Seksual & Perundungan di kampus dengan privasi terjaga penuh.
Pengaduan kendala akademik, keringanan UKT, maupun pelaporan fasilitas kampus.
Pengajuan surat rekomendasi, surat keterangan ORMAWA, serta pengajuan kerja sama media partner.
Ikuti rilis berita, kajian isu strategis, dan dokumentasi kegiatan DEMA UIN Antasari.
